Pendampingan SMK3
BISA SAFETY (PUSAT PELATIHAN & KONSULTASI K3)
"KALO LOE KOMPETENSI LOE BISA"
"KALO LOE KOMPETENSI LOE BISA"
Bisa Safety
Optimalkan Keselamatan Kerja dengan Sistem Manajemen K3 yang Terintegrasi
“Tingkatkan produktivitas dan penuhi regulasi K3 bersama konsultan profesional kami”
Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang merupakan turunan dari Pasal 87 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja diwajibkan untuk mengimplementasikan sistem SMK3. Ketentuan ini berlaku terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 100 tenaga kerja atau bagi perusahaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi akibat proses kerja yang dilakukan. Kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam memastikan penerapan SMK3 yang efektif, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Mengapa Penting Mengimplementasikan SMK3?
- Kepatuhan Regulasi
- Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder
- Mencegah Kecelakaan Kerja
- Menarik Tender & Proyek Besar
Bagaimana Cara Kerjanya ?
Keunggulan Kami
- Berpengalaman: Tim ahli dengan lebih dari 15 tahun di bidang K3.
- Pendekatan Custom: Solusi disesuaikan dengan kebutuhan industri Anda.
- Harga Kompetitif: Biaya yang efisien tanpa mengurangi kualitas layanan.
- Kepuasan Terjamin: Didukung klien kami yang telah sukses mendapatkan sertifikasi SMK3.
- Kecepatan & Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kualitas
Rancangan Pekerjaan
Phase I : Persiapan dan Perencanaan
- Langkah 1 :Kick-off Meeting dan Penetapan Tim
- Langkah 2 : Evaluasi Kondisi Awal Perusahaan
- Langkah 3 : Penetapan Tujuan dan Scope Proyek
- Langkah 4: Penyusunan Rencana Implementasi
Phase II : Implementasi dan Pengembangan Sistem SMK3
- Langkah 1: Penyusunan Dokumen dan Prosedur SMK3
- Langkah 2: Pelatihan dan Sosialisasi K3
- Langkah 3: Implementasi Sistem dan Infrastruktur K3
- Langkah 4: Monitoring dan Pengawasan Implementasi
Phase III : Sertifikasi dan Evaluasi
- Langkah 1: Persiapan Sertifikasi SMK3
- Langkah 2: Audit Internal dan Penyempurnaan Sistem
- Langkah 3: Pendampingan Proses Sertifikasi
- Langkah 4: Evaluasi Kinerja dan Pemeliharaan Sistem