Pendampingan SMK3

BISA SAFETY (PUSAT PELATIHAN & KONSULTASI K3)
"KALO LOE KOMPETENSI LOE BISA"

Bisa Safety

Optimalkan Keselamatan Kerja dengan Sistem Manajemen K3 yang Terintegrasi

“Tingkatkan produktivitas dan penuhi regulasi K3 bersama konsultan profesional kami”

Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang merupakan turunan dari Pasal 87 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja diwajibkan untuk mengimplementasikan sistem SMK3. Ketentuan ini berlaku terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 100 tenaga kerja atau bagi perusahaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi akibat proses kerja yang dilakukan. Kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam memastikan penerapan SMK3 yang efektif, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.

Mengapa Penting Mengimplementasikan SMK3?

Bagaimana Cara Kerjanya ?

1. Audit Gap Analysis SMK3 Identifikasi kesenjangan di sistem Anda sesuai PP No. 50 Tahun 2012.

2. Penyusunan Dokumen SMK3 Pembuatan prosedur, kebijakan, dan formulir sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

3. Pelatihan & Sosialisasi SMK3 Memberikan pelatihan kepada manajemen hingga pekerja agar memahami SMK3.

4. Pendampingan Sertifikasi SMK3 Mendampingi proses sertifikasi hingga Anda mendapatkan sertifikat resmi.

Keunggulan Kami

Rancangan Pekerjaan

Phase I : Persiapan dan Perencanaan

Phase II : Implementasi dan Pengembangan Sistem SMK3

Phase III : Sertifikasi dan Evaluasi