Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi BNSP

K3 Listrik BNSP Teknisi & Ahli

Kuasai pengendalian bahaya listrik dari sisi teknis hingga pengawasan. Pilih skema sesuai latar belakang Anda dan siapkan kompetensi berdasarkan SKKNI bidang K3 ketenagalistrikan.

22-24 Agustus 2026 Live via Zoom 08.00-17.00 WIB
Kuota asesmen terbatas - verifikasi dokumen lebih awal.
Profesional K3 memakai helm merah dan rompi safety mengawasi panel listrik di area power plant
Skema Berbasis SKKNIKepmenaker No. 131 Tahun 2018
Instruktur PraktisiMateri relevan dengan kebutuhan lapangan
Persiapan AsesmenPendampingan dokumen dan bukti kompetensi
Dipercaya Ribuan PesertaBerbagai sektor industri di Indonesia
Batch terdekat

Kelas dimulai dalam

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik
Cocok untuk siapa?

Untuk Anda yang bekerja dekat dengan risiko kelistrikan

Program ditujukan bagi personel pelaksana maupun pengawas. Pilihan skema akhir disesuaikan dengan pendidikan, pengalaman, dan hasil verifikasi dokumen.

Teknisi Listrik

Personel instalasi, perawatan, troubleshooting, dan pemeliharaan sistem kelistrikan.

Operator & Utility

Operator power plant, utility, panel, gardu, maupun fasilitas pemanfaatan tenaga listrik.

Instalatir & Kontraktor

Tenaga instalasi dan kontraktor listrik yang menangani pekerjaan pemasangan atau pemeliharaan.

Supervisor & Pengawas

Pengawas pekerjaan listrik yang bertanggung jawab atas kepatuhan dan pengendalian risiko.

HSE / K3 Officer

Personel K3 yang mengelola risiko, izin kerja, LOTO, APD, dan inspeksi area kelistrikan.

Engineer & Facility

Engineer, facility manager, dan penanggung jawab operasional sistem kelistrikan industri.

Kompetensi yang dapat diterapkan, bukan sekadar teori.

Peserta dibimbing memahami bahaya, standar kerja aman, dan bukti kompetensi yang relevan dengan pekerjaan kelistrikan.

Acuan utama programSKKNI K3 Ketenagalistrikan - Kepmenaker No. 131 Tahun 2018
Tujuan pelatihan

Membangun cara kerja listrik yang aman dan terukur

01

Mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya listrik

Memahami risiko sengatan, arc flash, kebakaran, ledakan, dan kondisi instalasi tidak aman.

02

Menerapkan regulasi dan prosedur kerja aman

Menghubungkan ketentuan K3, SOP, izin kerja, LOTO, APD, dan standar teknis yang relevan.

03

Mengelola instalasi sesuai ruang lingkup pekerjaan

Pembangkitan, transmisi, distribusi, dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).

04

Mengevaluasi sistem proteksi dan kondisi khusus

Penyalur petir, pembumian, ruang lembap/berdebu, serta area berisiko kebakaran atau ledakan.

05

Lebih siap menghadapi asesmen kompetensi

Memahami alur asesmen, menata dokumen, dan menyiapkan bukti kompetensi sesuai skema.

Pilih skema

Dua jalur kompetensi, satu standar keselamatan

Pilih program berdasarkan posisi kerja dan kualifikasi. Tim kami membantu melakukan pemeriksaan awal sebelum pendaftaran.

Level Pelaksana | 10 Unit

Teknisi K3 Listrik

Untuk teknisi, operator, dan tenaga instalasi yang berfokus pada penerapan K3 dalam pemeliharaan sistem kelistrikan.

Harga normal Rp6.000.000

Rp3.299.000/ peserta
Hemat Rp2.701.000

Persyaratan dokumen

  • Pendidikan minimal SMA/SMK
  • Surat keterangan kerja (diutamakan bidang listrik)
  • Scan ijazah dan KTP
  • CV terbaru
Daftar Teknisi K3 Listrik

Kuota dan kesesuaian persyaratan diverifikasi sebelum pembayaran.

Belum yakin memilih skema? Kirim pendidikan terakhir, jabatan, dan pengalaman kerja kepada admin. Persyaratan akhir dan bukti yang dapat diterima tetap mengikuti verifikasi LSP pelaksana.
Materi berbasis SKKNI

Unit kompetensi yang jelas dan relevan

Materi mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 131 Tahun 2018. Klik setiap kelompok untuk melihat rincian unit.

10 unitSkema Teknisi K3 Listrik
24 unitSkema Ahli K3 Listrik
4 areaPembangkitan, transmisi, distribusi, dan IPTL
T Teknisi K3 Listrik10 unit kompetensi | Level pelaksana
  1. M.71KKK02.001.1Menerapkan peraturan perundang-undangan dan ketentuan K3 pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan.
  2. M.71KKK02.006.1Mengelola risiko bahaya listrik.
  3. M.71KKK02.007.1Mengelola penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  4. M.71KKK02.012.1Menerapkan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan.
  5. M.71KKK02.013.1Menerapkan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan transmisi.
  6. M.71KKK02.014.1Menerapkan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi.
  7. M.71KKK02.015.1Menerapkan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di IPTL.
  8. M.71KKK02.017.1Menerapkan persyaratan K3 pada sistem penyalur petir.
  9. M.71KKK02.018.1Menerapkan persyaratan K3 pada sistem pembumian.
  10. M.71KKK02.019.1Menerapkan persyaratan K3 listrik pada ruang khusus.
A1 Ahli - Regulasi, risiko & perencanaanUnit 01-07
  1. M.71KKK02.001.1Peraturan perundang-undangan dan ketentuan K3 pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan.
  2. M.71KKK02.002.1Persyaratan K3 pada perencanaan instalasi listrik di pembangkitan.
  3. M.71KKK02.003.1Persyaratan K3 pada perencanaan instalasi listrik di jaringan transmisi.
  4. M.71KKK02.004.1Persyaratan K3 pada perencanaan instalasi listrik di jaringan distribusi.
  5. M.71KKK02.005.1Persyaratan K3 dalam perencanaan instalasi listrik pada IPTL.
  6. M.71KKK02.006.1Mengelola risiko bahaya listrik.
  7. M.71KKK02.007.1Mengelola penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
A2 Ahli - Pemasangan instalasi listrikUnit 08-11
  1. M.71KKK02.008.1Persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan.
  2. M.71KKK02.009.1Persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan transmisi.
  3. M.71KKK02.010.1Persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi.
  4. M.71KKK02.011.1Persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL.
A3 Ahli - Pemeliharaan instalasi listrikUnit 12-15
  1. M.71KKK02.012.1Persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan.
  2. M.71KKK02.013.1Persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan transmisi.
  3. M.71KKK02.014.1Persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi.
  4. M.71KKK02.015.1Persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di IPTL.
A4 Ahli - Proteksi, kondisi khusus & laporanUnit 16-20
  1. M.71KKK02.016.1Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di pekerjaan listrik.
  2. M.71KKK02.017.1Persyaratan K3 pada sistem penyalur petir.
  3. M.71KKK02.018.1Persyaratan K3 pada sistem pembumian.
  4. M.71KKK02.019.1Persyaratan K3 listrik pada ruang khusus.
  5. M.71KKK02.020.1Membuat laporan kegiatan K3 dan kecelakaan kerja.
A5 Ahli - Pemeriksaan & pengujianUnit 21-24
  1. M.71KKK02.021.1Persyaratan K3 pada pemeriksaan instalasi listrik pertama dan/atau perubahan.
  2. M.71KKK02.022.1Persyaratan K3 pada pengujian instalasi listrik pertama dan/atau perubahan.
  3. M.71KKK02.023.1Persyaratan K3 pada pemeriksaan instalasi ketenagalistrikan berkala.
  4. M.71KKK02.024.1Persyaratan K3 pada pengujian instalasi ketenagalistrikan berkala.
Silabus Resmi Pelatihan K3 Listrik BNSP Pelajari latar belakang, tujuan, persyaratan, unit kompetensi, alur pelatihan, pra-asesmen, uji kompetensi, penerbitan sertifikat, dan kebijakan pembatalan.
Lihat / Download Silabus
Jadwal & alur belajar

Tiga hari untuk belajar lebih fokus dan terarah

Rundown dapat disesuaikan dengan kebutuhan kelas dan arahan instruktur tanpa mengurangi ruang lingkup kompetensi.

01
Hari ke-1

Fondasi K3 Listrik & Pengendalian Risiko

Regulasi dan standar, identifikasi bahaya, manajemen risiko listrik, APD, LOTO, serta pengantar ruang lingkup skema Teknisi dan Ahli.

02
Hari ke-2

Instalasi, Pemeliharaan & Sistem Proteksi

Penerapan K3 di pembangkitan, transmisi, distribusi, IPTL, sistem penyalur petir, pembumian, serta instalasi pada ruang khusus.

03
Hari ke-3

Pemeriksaan, Pengujian & Persiapan Asesmen

Materi lanjutan skema Ahli, laporan kegiatan K3, studi kasus, review bukti kompetensi, simulasi, dan pengarahan proses uji kompetensi.

Fasilitas peserta

Semua yang Anda butuhkan untuk belajar dan asesmen

Dukungan diberikan sejak verifikasi dokumen, proses pembelajaran, hingga penyelesaian asesmen.

Live Training via Zoom

Kelas interaktif selama tiga hari bersama instruktur dan peserta.

Softcopy Materi

Bahan belajar digital untuk mendukung pemahaman dan review mandiri.

Rekaman Pelatihan

Akses rekaman untuk mengulang bagian materi yang perlu diperdalam.

Sertifikat Pelatihan

Bukti telah mengikuti rangkaian pembelajaran K3 Listrik.

Sertifikat Kompetensi BNSP

Diterbitkan oleh LSP pelaksana apabila peserta dinyatakan kompeten.

Kartu Kompetensi

Kartu kompetensi mengikuti ketentuan dan proses penerbitan LSP.

Sertifikat kompetensi tidak diberikan otomatis setelah pelatihan. Peserta wajib mengikuti asesmen dan dinyatakan kompeten oleh asesor pada LSP berlisensi BNSP. Jadwal serta teknis asesmen dikonfirmasi oleh panitia.
Proses pendaftaran

Mulai dari konsultasi hingga uji kompetensi

Alurnya sederhana, tetapi verifikasi di awal penting agar skema yang dipilih benar-benar sesuai.

Konsultasi Skema

Sampaikan pendidikan, jabatan, dan pengalaman kerja kepada admin.

Verifikasi Dokumen

Tim memeriksa kelengkapan dan kecocokan persyaratan dengan skema.

Pelatihan Online

Ikuti kelas live via Zoom sesuai jadwal batch yang tertera di bagian atas.

Asesmen Kompetensi

Ikuti proses asesmen oleh asesor LSP sesuai jadwal yang ditetapkan.

Apa perbedaan skema Teknisi dan Ahli K3 Listrik?

Skema Teknisi berfokus pada penerapan K3 pada pekerjaan pemeliharaan, risiko listrik, APD, proteksi petir, pembumian, dan ruang khusus. Skema Ahli memiliki ruang lingkup lebih luas-termasuk perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian instalasi-sehingga lebih sesuai bagi pengawas atau tenaga ahli.

Apakah pelatihan dan asesmen dilaksanakan sepenuhnya online?

Pelatihan dilaksanakan secara online melalui Zoom sesuai jadwal batch yang tertera di bagian atas. Teknis dan jadwal asesmen mengikuti konfirmasi panitia serta ketentuan LSP pelaksana.

Apakah fresh graduate dapat mengikuti program?

Kesesuaian peserta ditentukan dari pendidikan, pengalaman/bukti kerja, serta ketentuan skema LSP. Kirim CV dan dokumen awal kepada admin agar dapat diverifikasi sebelum melakukan pembayaran.

Apakah sertifikat BNSP pasti diterima setelah pelatihan?

Tidak otomatis. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh LSP apabila peserta mengikuti asesmen dan dinyatakan kompeten. Pelatihan membantu peserta memahami unit kompetensi dan mempersiapkan bukti asesmen.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Secara umum peserta menyiapkan scan KTP, ijazah, CV terbaru, dan surat keterangan kerja. Teknisi minimal SMA/SMK, sedangkan Ahli minimal D3 dan diutamakan dari bidang teknik. Persyaratan akhir diverifikasi oleh tim/LSP.

Apakah sertifikasi BNSP sama dengan penunjukan Ahli K3 dari Kemnaker?

Tidak sama. Program ini merupakan sertifikasi kompetensi melalui LSP berlisensi BNSP. Sertifikat kompetensi BNSP bukan surat keputusan penunjukan atau lisensi kewenangan Ahli K3 dari Kemnaker.

Bagaimana jika saya belum tahu skema yang cocok?

Klik tombol konsultasi, lalu kirim pendidikan terakhir, jabatan, masa kerja, dan lingkup pekerjaan listrik Anda. Admin akan membantu mengarahkan pilihan skema dan melakukan pemeriksaan awal dokumen.

Batch terdekat | Kuota terbatas

Saatnya naik level di bidang K3 Listrik.

Amankan kursi Anda dan pastikan skema yang dipilih sesuai dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja.

Amankan Kuota Sekarang
Catatan: isi program, asesmen, dan penerbitan sertifikat mengikuti ketentuan LSP pelaksana. Harga, jadwal, dan kuota dapat berubah setelah periode promosi berakhir. Konfirmasi informasi terbaru kepada admin BISA SAFETY sebelum melakukan pembayaran.