HSE, K3 & Safety Officer
Personel yang menangani inspeksi, pengukuran, dan pengendalian bahaya di tempat kerja.

Kuasai identifikasi, pengukuran, evaluasi, dan pengendalian bahaya lingkungan kerja sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018.
Cocok untuk siapa?
Dirancang untuk praktisi maupun calon praktisi yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan K3 lingkungan kerja di berbagai sektor industri.
Personel yang menangani inspeksi, pengukuran, dan pengendalian bahaya di tempat kerja.
Tim yang memastikan perusahaan memenuhi persyaratan K3 dan administrasi ketenagakerjaan.
Pengawas lapangan, teknisi, atau engineer yang mengelola risiko operasional dan lingkungan kerja.
Lulusan semua jurusan yang ingin membangun karier profesional di bidang K3 lingkungan kerja.
Pembelajaran diarahkan pada penerapan nyata di tempat kerja, bukan sekadar memahami teori.
Tujuan pelatihan
Materi berbasis regulasi
Materi mengintegrasikan pemahaman regulasi, higiene industri, pengukuran faktor bahaya, evaluasi pajanan, dan strategi pengendalian.
Ruang lingkup, kewajiban perusahaan, standar lingkungan kerja, dan peran personel K3.
Antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian faktor bahaya di lingkungan kerja.
Iklim kerja, kebisingan, getaran, pencahayaan, radiasi gelombang radio, UV, dan medan magnet statis.
Identifikasi bahan kimia, pajanan, Nilai Ambang Batas, metode sampling, dan pengendalian.
Potensi pajanan mikroorganisme, vektor, sumber penularan, penilaian, dan pencegahan.
Postur kerja, manual handling, beban kerja, desain stasiun kerja, dan pengendalian ergonomi.
Potensi bahaya psikososial, beban mental, organisasi kerja, dan langkah pengendalian.
Kebutuhan higiene, sanitasi, air, fasilitas kebersihan, dan pemeliharaan lingkungan kerja.
Strategi sampling, penggunaan alat ukur, pencatatan data, validitas hasil, dan pelaporan.
Interpretasi hasil, prioritas risiko, hierarki pengendalian, rekomendasi, dan tindak lanjut.
Alur pembelajaran
Pembekalan konsep, regulasi, faktor bahaya, teknik evaluasi, dan pengendalian lingkungan kerja.
Latihan penggunaan alat ukur dan penerapan metode pengukuran lingkungan kerja di Yogyakarta.
Peserta mengikuti rangkaian evaluasi sesuai ketentuan penyelenggaraan sertifikasi Kemnaker RI.
Informasi peserta
Investasi kompetensi
Kelas dibatasi agar proses belajar, praktik, dan pendampingan peserta tetap optimal.
Konsultasikan kelengkapan dokumen dan ketersediaan kuota bersama Kak Salsa.
Daftar & Konsultasi via WhatsAppPertanyaan umum
Tidak. Program menggunakan metode blended training: teori dilaksanakan secara online, sedangkan praktik dan ujian dilaksanakan secara offline di Yogyakarta.
Boleh. Persyaratan pendidikan pada program ini adalah minimal D3 semua jurusan dengan melengkapi dokumen administrasi yang ditentukan.
Peserta menyiapkan scan KTP, ijazah minimal D3, pas foto berlatar merah, CV, Surat Keterangan Kerja, serta perangkat laptop dan telepon Android.
Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan dinyatakan lulus akan memperoleh Sertifikat dan SKP Kemnaker RI sesuai ketentuan yang berlaku.
Klik tombol WhatsApp untuk terhubung langsung dengan Kak Salsa. Anda akan dibantu mengecek kuota, kelengkapan dokumen, dan proses pendaftaran.
Konsultasikan persyaratan dan proses pendaftaran bersama Kak Salsa.